Saat ini, kajian perekonomian islam semakin subur di Indonesia, baik di tingkat akademik, umum, ahli hukum hingga praktisi. Kajian-kajian tersebut di antaranya mengkritisi sistem ekonomi yang kita gunakan sebelumnya, yang telah menimbulkan berbagai permasalahan, di antaranya ketimpangan distribusi pendapatan, monopoli, pengangguran, polusi dan sebagainya.