Text
Undang-Undang R.I. Nomor : 43 Tahun 1999. Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 1974 Pokok-Pokok Kepegawaian 1999
Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional, sangat tergantung pada kesempatan dan kemampuan aparatur negara, khususnya Pegawai Negeri.
Tidak tersedia versi lain