Text
Konsep dan Perspektif Praktik Keperawatan Profesional
Reformasi hukum di Indonesia memengaruhi praktik pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan melalui praktik keperawatan profesional. Dalam era globalisasi, perawat dituntut memiliki kompetensi yang dapat bersaing dengan negara lain. Salah satu kompetensi tersebut adalah memahami hukum-hukum yang berlaku dan berkaitan dengan praktik kesehatan atau keperawatan.
Tidak tersedia versi lain